JAKARTA. Kesabaran nasabah PT Exist Asentindo sedang diuji. Dalam rapat kreditur, Kamis (5/6), manajemen perusahaan investasi dengan skema repo properti (mirip gadai properti) itu ingin memperpanjang periode pembayaran dana nasabah dari 5 tahun menjadi 6 tahun. Dalam proposal perdamaian dan restrukturisasi utang Exist yang diperoleh KONTAN, perusahaan akan mengembalikan dana nasabah mulai tahun depan, yakni 2015, sebesar 5%. Tahun 2016, naik menjadi 10%, 2017 sebesar 15%, 2018 sebesar 20%, 2019 sebesar 25%, dan 2020 sebesar 25%. Tiap tahun, pembayaran dana berlangsung dalam empat kali cicilan. Direktur Utama Exist Assetindo Chaidi The, bilang, skema restrukturisasi ini memperhatikan kondisi perusahaan. Saat ini, total kewajiban atau nilai tagihan kreditur kepada Exist sebesar Rp 1,14 triliun. Tagihan itu berasal dari pemodal atau kreditur beserta bunga, denda serta kewajiban ke Direktorat Pajak.
Restrukturisasi utang diperpanjang
JAKARTA. Kesabaran nasabah PT Exist Asentindo sedang diuji. Dalam rapat kreditur, Kamis (5/6), manajemen perusahaan investasi dengan skema repo properti (mirip gadai properti) itu ingin memperpanjang periode pembayaran dana nasabah dari 5 tahun menjadi 6 tahun. Dalam proposal perdamaian dan restrukturisasi utang Exist yang diperoleh KONTAN, perusahaan akan mengembalikan dana nasabah mulai tahun depan, yakni 2015, sebesar 5%. Tahun 2016, naik menjadi 10%, 2017 sebesar 15%, 2018 sebesar 20%, 2019 sebesar 25%, dan 2020 sebesar 25%. Tiap tahun, pembayaran dana berlangsung dalam empat kali cicilan. Direktur Utama Exist Assetindo Chaidi The, bilang, skema restrukturisasi ini memperhatikan kondisi perusahaan. Saat ini, total kewajiban atau nilai tagihan kreditur kepada Exist sebesar Rp 1,14 triliun. Tagihan itu berasal dari pemodal atau kreditur beserta bunga, denda serta kewajiban ke Direktorat Pajak.