Restrukturisasi Utang, Garuda (GIAA) Akan Menerbitkan Saham Total Rp 19,79 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap mencari dana untuk konversi utang dan menutup modal kerja negatif. Emiten pelat merah ini berniat menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atawa rights issue, penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Garuda Indonesia akan meminta persetujuan aksi korporasi rights issue pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Oktober 2022 esok. Agenda kedua RUPSLB adalah PMTHMETD atau private placement sehubungan dengan konversi utang GIAA.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/10), GIAA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68,07 miliar saham baru. Total saham ini setara dengan 262,97% modal disetor Garuda Indonesia saat ini.


GIAA menyebut, harga pelaksanaan rights issue antara Rp 182 per saham hingga Rp 210 per saham. Dengan harga tersebut, Garuda Indonesia akan meraup dana segara Rp 12,39 triliun hingga Rp 14,29 triliun.

Baca Juga: Setelah PKPU, Garuda Indonesia (GIAA) Menanti Rights Issue dan Kucuran PMN

Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali akan mengeksekusi hak dalam rights issue ini. Suntikan modal pemerintah dalam rights issue merupakan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Dengan menghitung kepemilikan pemerintah sebesar 60,54% pada Garuda, maka total nilai rights issue jika pemerintah mempertahankan persentase kepemilikan sebesar Rp 12,39 triliun.

"Dana hasil pelaksanaan PMHMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk maintenance, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve serta modal kerja yang mencakup bahan bakar, biaya sewa pesawat, dan pembayaran biaya restrukturisasi," ungkap Garuda Indonesia dalam tambahan informasi rencana rights issue dan private placement, Rabu (12/10).

Biaya restrukturisasi ini merupakan biaya yang dikeluarkan Garuda saat melakukan restrukturisasi melalui pengadilan maupun di luar pengadilan, salah satunya biaya konsultan pendukung.

Baca Juga: Ini Penyebab Garuda (GIAA) Mampu Meraih Laba Bersih US$ 3,76 Miliar di Semester I

Lewat rights issue, GIAA akan meraup dana segar. Tetapi dalam PMTHMETD, Garuda akan mengonversi utang kreditur menjadi saham.

Pada private placement, GIAA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 22,97 miliar saham baru untuk konversi utang. Total utang yang akan dikonversi maksimal Rp 4,2 triliun.

Langkah ketiga restrukturisasi utang Garuda adalah konversi obligasi wajib konversi. GIAA telah menerbitkan OWK dengan nilai Rp 1 triliun dengan tenor 3 tahun. OWK ini dipegang oleh pemerintah Indonesia.

Garuda akan mengonversi OWK menjadi 20 miliar saham baru. Dengan tambahan ini, kepemilikan pemerintah pada GIAA pun akan bertambah. Jika ditotal, maka tiga aksi korporasi ini bernilai Rp 19,79 triliun dengan asumsi harga pelaksanaan Rp 210 per saham.

Baca Juga: Cetak Laba Bersih di Semester I-2022, Ini Penjelasan Garuda Indonesia (GIAA)

"Mengingat transaksi PMHMETD dan PMTHMETD serta konversi obligasi wajib konversi akan dilakukan dalam waktu yang berdekatan, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam HMETD akan terdilusi maksimal 78,86%," ungkap Garuda.

Besaran dilusi ini terjadi jika GIAA menetapkan harga pelaksanaan Rp 182 per saham untuk tiga aksi korporasi. Jika harga pelaksanaan rights issue, private placement, dan konversi sebesar Rp 210, maksimal dilusi sebesar 76,37%.

Berdasarkan laporan keuangan GIAA, maskapai BUMN ini memiliki modal kerja bersih negatif sebesar US$ 1,77 miliar. Sedangkan total liabilitas Garuda mencapai US$ 8,21 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati