KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Sebagaimana kesepakatan perdamaian atau homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Maret lalu. "Rights issue ini bagian proses restrukturisasi utang IBFN, setelah proses PKPU berakhir damai, kami harus cari dana segar agar bisa menyalurkan pembiayaan dan turut mengangsur utang kreditur," kata Direktur Intan Baruprana Noel Krisnandar Yahja kepada Kontan.co.id, Rabu (11/7). Noel juga menambahkan, saat ini adalah momen yang tepat guna melaksanakan rights issue. Sebab sektor pembiayaan alat berat yang jadi inti bisnis perusahaan kembali menggeliat.
Restrukturisasi utang, Intan Baruprana (IBFN) akan rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Sebagaimana kesepakatan perdamaian atau homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Maret lalu. "Rights issue ini bagian proses restrukturisasi utang IBFN, setelah proses PKPU berakhir damai, kami harus cari dana segar agar bisa menyalurkan pembiayaan dan turut mengangsur utang kreditur," kata Direktur Intan Baruprana Noel Krisnandar Yahja kepada Kontan.co.id, Rabu (11/7). Noel juga menambahkan, saat ini adalah momen yang tepat guna melaksanakan rights issue. Sebab sektor pembiayaan alat berat yang jadi inti bisnis perusahaan kembali menggeliat.