Restrukturisasi utang, Intan Baruprana (IBFN) akan rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Sebagaimana kesepakatan perdamaian atau homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Maret lalu.

"Rights issue ini bagian proses restrukturisasi utang IBFN, setelah proses PKPU berakhir damai, kami harus cari dana segar agar bisa menyalurkan pembiayaan dan turut mengangsur utang kreditur," kata Direktur Intan Baruprana Noel Krisnandar Yahja kepada Kontan.co.id, Rabu (11/7).

Noel juga menambahkan, saat ini adalah momen yang tepat guna melaksanakan rights issue. Sebab sektor pembiayaan alat berat yang jadi inti bisnis perusahaan kembali menggeliat.


"Sebagai perusahaan publik kita berupaya mencari dana melalui rights issue di mana momentum demand pembiayaan akan alat berat sedang tinggi-tingginya baik melalui grup usaha INTA maupun dari luar INTA," sambungnya.

Meski demikian, Noel bilang pelaksanaan rights issue sendiri harus menunggu restu dari Rapat Umum Pemegang Saham yang rencananya akan digelar Intan Baruprana pada 15 Agustus mendatang.

Rencananya Intan Baruprana akan menyodorkan 463 juta saham, dengan nilai per saham Rp 250. Pun disertai waran seri I yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif.

Mengingatkan, PKPU Intan Baruprana sendiri berakhir damai pada 10 April 2018 lalu. Lantaran dari hasil pemungutan suara para krediturnya sepakat dengan proposal restrukturisasi utang yang diajukan.

Utang Intan Baruprana sendiri akan diselesaikan dengan skema; tahun ke-1 sampai ke-5 cicilan jumlah utang 1% per tahun dibayarkan setiap bulannya.

Sedangkan untuk tahun ke-6 sampai ke-10 cicilan jumlah utang dibayarkan 2% per tahun yang dibayarkan setiap bulan. Untuk tahun ke-11 sampai 15, cicilan jumlah utang dibayarkan 3% per tahun dibayarkan setiap bulan.

Kemudian pada akhir tahun ke-15, sisa utang separatis yang belum dibayar, seluruhnya akan dilunasi. Untuk bunga penyelesaian, mereka menawarkan 4% per tahun dari pokok total jumlah utang separatis yang dibayarkan pada tahun berjalan.

Sekadar informasi, dalam PKPU tagihan Intan Baruparana mencapai Rp 1,73 triliun yang berasal dari 10 kreditur separatis dengan total tagihan Rp 1,33 triliun dan 42 kreditur konkuren dengan total tagihan senilai Rp 400 miliar.

Sementara dari catatan Kontan.co.id, kreditur separatis pemilik tagihan terbesar adalah, BNI sekitar Rp 492 miliar, Bank Muamalat sekitar Rp 271 miliar, dan Eximbank sekitar Rp 145 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto