KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang emiten garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) masih terus berjalan. Sejauh ini, PT Pan Brothers Tbk dan induk usaha bersama penasihat keuangan maupun penasihat hukum telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi. Perusahaan ini juga sudah menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank yang memberikan pinjaman sindikasi maupun bilateral. Di dalam term sheet, Pan Brothers dan induk usaha meminta perpanjangan jatuh tempo 2 tahun untuk bilateral aktif dan sindikasi, serta 3 tahun untuk bilateral pasif. "Secara umum bank-bank dimaksud telah menyetujui proposal term sheet sebagaimana dimaksud," kata manajemen Pan Brothers dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
Restrukturisasi utang, Pan Brothers (PBRX) minta perpanjangan jatuh tempo 2-3 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang emiten garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) masih terus berjalan. Sejauh ini, PT Pan Brothers Tbk dan induk usaha bersama penasihat keuangan maupun penasihat hukum telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi. Perusahaan ini juga sudah menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank yang memberikan pinjaman sindikasi maupun bilateral. Di dalam term sheet, Pan Brothers dan induk usaha meminta perpanjangan jatuh tempo 2 tahun untuk bilateral aktif dan sindikasi, serta 3 tahun untuk bilateral pasif. "Secara umum bank-bank dimaksud telah menyetujui proposal term sheet sebagaimana dimaksud," kata manajemen Pan Brothers dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).