JAKARTA. Restrukturisasi utang PDAM tidak sesuai target. Dari total utang PDAM senilai Rp 3,9 triliun yang akan direstrukturisasi dengan menggunakan APBN-P 2016 kemarin, tidak semua bisa dilaksanakan.M Natsir, Plt Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, sampai dengan tahun anggaran 2016 berakhir, hanya 98% utang PDAM yang baru berhasil terselesaikan.Sementara itu sisanya, gagal. "2% tidak bisa diserap," katanya di Jakarta, Jumat (17/3).
Restrukturisasi utang PDAM capai target
JAKARTA. Restrukturisasi utang PDAM tidak sesuai target. Dari total utang PDAM senilai Rp 3,9 triliun yang akan direstrukturisasi dengan menggunakan APBN-P 2016 kemarin, tidak semua bisa dilaksanakan.M Natsir, Plt Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, sampai dengan tahun anggaran 2016 berakhir, hanya 98% utang PDAM yang baru berhasil terselesaikan.Sementara itu sisanya, gagal. "2% tidak bisa diserap," katanya di Jakarta, Jumat (17/3).