JAKARTA. Laju bisnis PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) sepertinya masih belum bisa berjalan mulus. Pasalnya, upaya restrukturisasi utang POLY belum menemukan titik terang.Informasi saja, POLY memiliki utang terhadap sejumlah kreditur mencapai US$ US$ 1 miliar. Salah satu krediturnya adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki 28% dari total utang terjamin POLY, atau sekitar US$ 284 juta.Nah, PPA inilah yang hingga hari ini belum menyetujui proposal Secured Debt Restructuring Plan (SDRP) yang diajukan POLY. Padahal, POLY telah mengajukan proposal ini sejak tahun 2006 yang lalu.Saat dimintai konfirmasinya oleh KONTAN, (12/12), Tunaryo selaku Sekertaris Perusahaan POLY bilang, pihaknya hingga saat ini masih berjuang untuk menegosiasikan SDRP tersebut. Selama proses negosiasi Itu berlangsung juga ada beberapa poin penting yang direvisi.Revisi terakhir menyebutkan, POLY dan PPA duduk bersama untuk mencari utang yang layak dipertahankan. Kedua, POLY menginginkan adanya skema pembayaran utang melalui konversi utang ke saham, atau debt to equity swap (DES). Terakhir, POLY meminta agar tenor pembayaran utang menjadi sembilan tahun."Kami harapkan, sih, tengah tahun depan masalah ini bisa selesai. Tapi, kembali lagi tanggapan PPA nanti seperti apa," jelas Tunaryo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Restrukturisasi utang POLY belum membuahkan hasil
JAKARTA. Laju bisnis PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) sepertinya masih belum bisa berjalan mulus. Pasalnya, upaya restrukturisasi utang POLY belum menemukan titik terang.Informasi saja, POLY memiliki utang terhadap sejumlah kreditur mencapai US$ US$ 1 miliar. Salah satu krediturnya adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki 28% dari total utang terjamin POLY, atau sekitar US$ 284 juta.Nah, PPA inilah yang hingga hari ini belum menyetujui proposal Secured Debt Restructuring Plan (SDRP) yang diajukan POLY. Padahal, POLY telah mengajukan proposal ini sejak tahun 2006 yang lalu.Saat dimintai konfirmasinya oleh KONTAN, (12/12), Tunaryo selaku Sekertaris Perusahaan POLY bilang, pihaknya hingga saat ini masih berjuang untuk menegosiasikan SDRP tersebut. Selama proses negosiasi Itu berlangsung juga ada beberapa poin penting yang direvisi.Revisi terakhir menyebutkan, POLY dan PPA duduk bersama untuk mencari utang yang layak dipertahankan. Kedua, POLY menginginkan adanya skema pembayaran utang melalui konversi utang ke saham, atau debt to equity swap (DES). Terakhir, POLY meminta agar tenor pembayaran utang menjadi sembilan tahun."Kami harapkan, sih, tengah tahun depan masalah ini bisa selesai. Tapi, kembali lagi tanggapan PPA nanti seperti apa," jelas Tunaryo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News