Restrukturisasi utang TPPI bakal berlanjut



JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) memastikan akan terus merestrukturisasi utang-utangnya. Di antara utang-utang itu adalah pinjaman dari kreditur asing JGC Corporation Jepang senilai US$ 186 juta serta utang terhadap Argo Capital BV dan Argo Global Holding BV dari Belanda sebesar US$ 90 juta.

Amir Sembodo, Direktur Utama PT TPPI, menjelaskan restrukturisasi utang dengan kreditur asing berjalan terpisah dengan yang berasal dari dalam negeri. Saat ini manajemen TPPI sedang merestrukturisasi utangnya dengan PT Pertamina, PT Perusahaan Pengelola Aset, dan BP Migas yang mencapai US$ 1 miliar.

Menurut Amir, perjanjian restrukturisasi alias master of restructuring agreement (MRA) dengan perusahaan di dalam negeri sudah hampir selesai. "Minggu depan, mungkin bisa diteken," tandas Amir. Setelah itu TPPI bakal merestrukturisasi utang dengan kreditur asing.


Amir menambahkan, sebenarnya, sudah ada restrukturisasi dengan kreditur asing yang berjalan. Itu saat grup Argo menggugat pailit TPPI di Pengadilan Niaga Jakarta pada pertengahan Agustus lalu. "Saat itu kami langsung bahas soal utang sehingga Argo membatalkan gugatannya," terang Amir.

Amir menjelaskan, restrukturisasi dengan pihak asing akan menggunakan beberapa skema. Antara lain dengan perpanjangan periode utang atau pemotongan bunga. "Penggunaan skema tergantung hasil restrukturisasi dalam negeri, makanya kreditur asing akan kami beri laporan hasil restrukturisasi di dalam negeri," jelas Amir.

JGC sempat melayangkan dua surat kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 22 Juli 2011 dan 4 November 2011. Dalam surat tersebut, Yoshihiro Shigehisa, Chairman JGC Group, minta kepada pemerintah untuk dilibatkan dalam restrukturisasi utang TPPI. Soalnya, manajemen TPPI terkesan tertutup dalam restrukturisasi utang-utangnya.

Muhammad Harun, Juru Bicara Pertamina, mengaku belum tahu soal penyelesaian MRA TPPI-Pertamina. "Sampai sekarang belum ada perkembangan berarti," ujar Harun singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: