KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai perusahaan, baik global maupun domestik, berupaya bertahan di tengah kondisi operasional yang tertekan saat pandemi virus corona (Covid-19). Salah satunya, perusahaan maskapai penerbangan AirAsia X Bhd. Mengutip data dari Bloomberg, AirAsia X Bhd memutuskan menghentikan kegiatan operasionalnya di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai salah satu cara bertahan di tengah pandemi Covid-19. Adapun rencana ini muncul di tengah upaya AirAsia melakukan restrukturisasi utang sebesar RM 63,5 miliar setara US$ 15,3 miliar. Asal tahu saja, maskapai penerbangan bertarif rendah itu sudah dilarang terbang sejak akhir Maret 2020.
Restrukturisasi utang tunjukan sinyal merah, investor perlu cermati ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai perusahaan, baik global maupun domestik, berupaya bertahan di tengah kondisi operasional yang tertekan saat pandemi virus corona (Covid-19). Salah satunya, perusahaan maskapai penerbangan AirAsia X Bhd. Mengutip data dari Bloomberg, AirAsia X Bhd memutuskan menghentikan kegiatan operasionalnya di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai salah satu cara bertahan di tengah pandemi Covid-19. Adapun rencana ini muncul di tengah upaya AirAsia melakukan restrukturisasi utang sebesar RM 63,5 miliar setara US$ 15,3 miliar. Asal tahu saja, maskapai penerbangan bertarif rendah itu sudah dilarang terbang sejak akhir Maret 2020.