KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement, yang diberikan kepada para kreditur. Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/11), private placement ini dilakukan sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam aksi korporasi ini, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32,71 miliar lembar saham biasa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian. WSBP akan mengonversi nilai utang kreditur sebesar Rp 1,43 triliun.
Restrukturisasi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement, yang diberikan kepada para kreditur. Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/11), private placement ini dilakukan sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam aksi korporasi ini, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32,71 miliar lembar saham biasa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian. WSBP akan mengonversi nilai utang kreditur sebesar Rp 1,43 triliun.