KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Lima kreditur yang dimaksud adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Berdasarkan keterbukaan informasi Waksita Karya, Senin (19/7), BNI merupakan kreditur dengan nilai restrukturisasi utang terbesar, yakni Rp 9,16 triliun. Disusul Bank Mandiri Rp 4,62 triliun, BRI Rp 2,79 triliun, BSI Rp 1,71 triliun, dan BJB Rp 998,22 miliar. Restrukturisasi utang ini terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031. Restrukturisasi ini juga menyesuaikan bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah.
Restrukturisasi utang Waskita Karya (WSKT) capai Rp 19,3 triliun, BNI yang terbesar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun. Lima kreditur yang dimaksud adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Berdasarkan keterbukaan informasi Waksita Karya, Senin (19/7), BNI merupakan kreditur dengan nilai restrukturisasi utang terbesar, yakni Rp 9,16 triliun. Disusul Bank Mandiri Rp 4,62 triliun, BRI Rp 2,79 triliun, BSI Rp 1,71 triliun, dan BJB Rp 998,22 miliar. Restrukturisasi utang ini terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031. Restrukturisasi ini juga menyesuaikan bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah.