KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan memberikan restu kepada KB Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP – 98/D.03/2020, OJK menyetujui KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan hasil Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Baca Juga: Akan diambilalih Kookmin, begini target bisnis Bukopin di 2020
Restu OJK turun, KB Kookmin Bank jadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin (BBKP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan memberikan restu kepada KB Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP – 98/D.03/2020, OJK menyetujui KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan hasil Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Baca Juga: Akan diambilalih Kookmin, begini target bisnis Bukopin di 2020