JAKARTA. Niat PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen tinggal selangkah lagi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah memberikan lampu hijau kepada perusahaan ritel ini untuk menggelar hajatan tersebut. "Kemungkinan Jumat (26/3), kami sudah bisa berikan izin RUPS MPPA," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kemarin. Bapepam-LK menilai, informasi yang diberikan manajemen MPPA pada Jumat pekan lalu (19/3), sudah lengkap. Namun, Fuad masih mensyaratkan MPPA mengumumkan penjelasan rencana transaksi penjualan 90,76% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kepada CVC Capital Partner melalui Meadow Asia Company (MAC). Pengumuman transaksi senilai Rp 7,16 triliun itu harus dimuat di media cetak terbitan hari (23/3) ini. Isinya adalah kejelasan rencana penggunaan dana penjualan saham LPPF.
Restu RUPSLB MPPA Bersyarat
JAKARTA. Niat PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen tinggal selangkah lagi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah memberikan lampu hijau kepada perusahaan ritel ini untuk menggelar hajatan tersebut. "Kemungkinan Jumat (26/3), kami sudah bisa berikan izin RUPS MPPA," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kemarin. Bapepam-LK menilai, informasi yang diberikan manajemen MPPA pada Jumat pekan lalu (19/3), sudah lengkap. Namun, Fuad masih mensyaratkan MPPA mengumumkan penjelasan rencana transaksi penjualan 90,76% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kepada CVC Capital Partner melalui Meadow Asia Company (MAC). Pengumuman transaksi senilai Rp 7,16 triliun itu harus dimuat di media cetak terbitan hari (23/3) ini. Isinya adalah kejelasan rencana penggunaan dana penjualan saham LPPF.