JAKARTA. Niat PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen tinggal selangkah lagi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah memberikan lampu hijau kepada perusahaan ritel ini untuk menggelar hajatan tersebut. "Kemungkinan Jumat (26/3), kami sudah bisa berikan izin RUPS MPPA," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kemarin. Bapepam-LK menilai, informasi yang diberikan manajemen MPPA pada Jumat pekan lalu (19/3), sudah lengkap. Namun, Fuad masih mensyaratkan MPPA mengumumkan penjelasan rencana transaksi penjualan 90,76% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kepada CVC Capital Partner melalui Meadow Asia Company (MAC). Pengumuman transaksi senilai Rp 7,16 triliun itu harus dimuat di media cetak terbitan hari (23/3) ini. Isinya adalah kejelasan rencana penggunaan dana penjualan saham LPPF.
Bapepam-LK juga mengingatkan notaris yang mengawal RUPSLB Independen MPPA agar tidak kecolongan. "Harus dipastikan bahwa peserta RUPSLB itu tidak terafiliasi dengan Grup Lippo," tandas Fuad. Jika ditemukan adanya pemegang saham non independen yang hadir dan memberikan suara, otoritas pasar modal akan bertindak tegas. "Pernah ada yang melakukan, kami batalkan dan kenakan sanksi," katanya. Danny Konjongian, Direktur MPPA, mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan rencana bisnis MPPA pasca penjualaan saham LPPF di surat kabar paling lambat hari ini. "Akan ada penjelasan impact (dampak) jika pelepasan ini dilakukan," ungkapnya. Minta insentif Selain meminta persetujuan pemegang saham untuk menjual LPPF, MPPA juga berniat mempercepat pelunasan utang, termasuk obligasi yang didanai dari hasil penjualan saham LPPF. Maklum, dari total nilai penjualan Rp 7,16 triliun, MPPA akan mendapatkan dana tunai Rp 5,3 triliun. Dari jumlah tersebut, MPPA mengalokasikan Rp 3,4 triliun untuk membayar utang, Rp 1 triliun dibagikan sebagai dividen, dan sisanya modal kerja.