KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa dua warga negara China karena meretas kontraktor pertahanan, peneliti virus corona baru, dan perusahaan lain di seluruh dunia. Dalam gugatan pengadilan pada Selasa (21/7), otoritas AS mengatakan, warga negara China, Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi, berpartisipasi dalam kampanye cyberespionage multiyear yang mencuri desain senjata, informasi obat, kode sumber perangkat lunak, dan banyak lagi. Mengutip Reuters, surat dakwaan tersebut menuduh, dua peretas asal China itu beroperasi sejak 2014 hingga 2020, dan yang terbaru mencoba mencuri penelitian kanker.
Retas kontraktor pertahanan dan peneliti corona, AS dakwa dua warga China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa dua warga negara China karena meretas kontraktor pertahanan, peneliti virus corona baru, dan perusahaan lain di seluruh dunia. Dalam gugatan pengadilan pada Selasa (21/7), otoritas AS mengatakan, warga negara China, Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi, berpartisipasi dalam kampanye cyberespionage multiyear yang mencuri desain senjata, informasi obat, kode sumber perangkat lunak, dan banyak lagi. Mengutip Reuters, surat dakwaan tersebut menuduh, dua peretas asal China itu beroperasi sejak 2014 hingga 2020, dan yang terbaru mencoba mencuri penelitian kanker.