KONTAN.CO.ID - Pada masa awal pandemi, pengetahuan pemerintah dan masyarakat perihal virus korona dan penyakit Covid-19 masih minim. Mungkin justru karena itu, segala macam upaya preventif kompak kita jalankan. Lewat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah ketat mengawasi masyarakat agar menaati segepok ketentuan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Aparat mengontrol kedisiplinan masyarakat di setiap persimpangan jalan. Siapa saja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi: surat tertulis sampai push-up di tempat. Selain menjalankan protokol sesuai anjuran pemerintah, sebagian besar orang sukarela menangkal korona agar tidak menjangkiti diri dan keluarga. Orang jadi rajin olahraga di rumah, berjemur menjelang siang, bahkan minum jamu berbagai rempah dan herbal.
Retorika Pembatasan
KONTAN.CO.ID - Pada masa awal pandemi, pengetahuan pemerintah dan masyarakat perihal virus korona dan penyakit Covid-19 masih minim. Mungkin justru karena itu, segala macam upaya preventif kompak kita jalankan. Lewat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah ketat mengawasi masyarakat agar menaati segepok ketentuan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Aparat mengontrol kedisiplinan masyarakat di setiap persimpangan jalan. Siapa saja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi: surat tertulis sampai push-up di tempat. Selain menjalankan protokol sesuai anjuran pemerintah, sebagian besar orang sukarela menangkal korona agar tidak menjangkiti diri dan keluarga. Orang jadi rajin olahraga di rumah, berjemur menjelang siang, bahkan minum jamu berbagai rempah dan herbal.