Return reksadana pasar uang diprediksi 4%-5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rata-rata kinerja reksadana pasar uang tahun ini dinilai tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun lalu. Tren rendahnya suku bunga acuan dan suku bunga deposito menjadi penyebab terbatasnya potensi return.

Wawan Hendrayana, Head of Investment Research Infovesta Utama meramalkan, rata-rata kinerja reksadana pasar uang berada di rentang 4%-5% pada tahun ini. Sekadar mengingatkan, imbal hasil yang ditunjukkan oleh Infovesta Money Market Fund Index sepanjang tahun lalu berada di level 4,48%.

Menurutnya, suku bunga acuan terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun ini, walau ada potensi kenaikan, ia memprediksi tingkat suku bunga acuan maksimal hanya akan menyentuh angka 4,75%. Dengan proyeksi seperti itu, suku bunga deposito diperkirakan akan berada di kisaran 5%.


Meski tergolong rendah, hal itu sebenarnya bukan masalah besar bagi manajer investasi yang mengelola produk reksadana pasar uang. Pasalnya, selama suatu produk reksadana pasar uang mampu mencetak imbal hasil setara dengan deposito, maka produk tersebut bisa dikatakan memiliki kinerja yang baik. “Karena prioritas utama reksadana pasar uang adalah mengejar likuiditas,” kata Wawan.

Dia menganggap wajar apabila manajer investasi banyak yang mengandalkan obligasi di bawah 1 tahun sebagai aset portofolio produk reksadana pasar uang. Di samping sebagai upaya mengakali rendahnya suku bunga acuan deposito, obligasi tersebut secara likuiditas cocok dengan karakteristik reksadana pasar uang yang orientasinya untuk investasi jangka pendek.

Di sisi lain, ia juga berpendapat, tidak ada salahnya jika manajer investasi tetap memprioritaskan instrumen deposito perbankan sebagai aset portofolionya.

Dengan proyeksi kondisi makroekonomi Indonesia yang tergolong sehat, bank-bank kecil dinilai bisa menawarkan tingkat deposito yang menarik bagi manajer investasi. “Tentu itu semua dibarengi dengan analisa risiko dari masing-masing fund manager,” imbuh Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini