Revaluasi 32% BMN, aset pemerintah naik Rp 1.800 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penilaian kembali atau revaluasi barang milik negara (BMN) pada tahun 2017. Hasilnya, valuasi aset negara meningkat lebih dari Rp 1.800 triliun. Adapun revalusi yang dilakukan belum seluruhnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya baru menilai kembali 32% dari total 934.409 aset BMN. "Revaluasi aset sudah keluar hasilnya. Dari 32% BMN yang dievaluasi, total valuasinya meningkat sebesar lebih dari Rp 1.800 triliun. Jadi itu baru value dari 32% dari total aset kita," kata Sri Mulyani, Rabu (10/1) malam. Lebih lanjut menurutnya, hasil revaluasi itu akan tercatat dalam neraca keuangan pemerintah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2018, yaitu dalam neraca aset pemerintah. Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, dalam periode 2017 dan 2018, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 aset BMN.

Rinciannya, berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 gedung dan bangunan, serta 391.084 jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. Sementara itu, berdasarkan laporan BMN 2016, nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. Itu hanya BMN yang tersebar di 87 kementerian atau lembaga (K/L). Adapun penilaian BMN terakhir dilakukan pada tahun 2007 dengan nilai aset Rp 229 triliun. Kemudian di tahun 2010 dilakukan revaluasi sehingga nilai aset menjadi Rp 1.224 triliun dan naik menjadi Rp 2.188 triliun di tahun 2016. Sedangkan posisi aset neraca pemerintah yang terakhir sebesar Rp 4.779 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina