JAKARTA. Sejumlah korporasi mulai mengajukan pendaftaran guna mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh) terkait revaluasi aset. Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, mayoritas perusahaan yang telah mengajukan permohonan bergerak di sektor keuangan. "Potensi penerimaan pajak dari revaluasi tahun ini sekitar Rp 10 triliun," ujarnya, Senin (9/11).
Revaluasi aset 2015, potensi pajak Rp 10 t
JAKARTA. Sejumlah korporasi mulai mengajukan pendaftaran guna mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh) terkait revaluasi aset. Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, mayoritas perusahaan yang telah mengajukan permohonan bergerak di sektor keuangan. "Potensi penerimaan pajak dari revaluasi tahun ini sekitar Rp 10 triliun," ujarnya, Senin (9/11).