Revaluasi aset bisa dorong penerimaan negara



KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan pihaknya melakukan revaluasi aset salah satunya adalah agar aset negara tidak idle sehingga menciptakan nilai ekonomi yang makin tinggi.

“Jadi tiap jengkal aset itu memiliki nilai. Negara makin maju tercermin dari bagaimana mengelola asetnya. Kalau tidak maju, mereka membiarkan aset idle. Aset itu tidak hanya masuk neraca negara tapi tidur,” katanya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (29/8).


Dengan melalukan revaluasi aset, menurut Sri Mulyani, maka valuasi akan naik. Hal ini memungkinkan pemerintah melakukan pemanfaatan the best and the highest use termasuk dalam hal ini identifikasi penerimaan negara bukan pajaknya.

“PNBP-nya, itu akan menjadi sangat besar. Katakanlah dalam bentuk sewa, pemanfaatan jasa dari aset-aset tersebut, tentu akan menimbulkan potensi penerimaan negara juga,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selama ini pemerintah mengumpulkan penerimaan negara adalah untuk operasi pemerintah yang sebagian sifatnya membayar gaji, namun sebagian untuk akumulasi aset ini.

Sesuai Laporan BMN 2016. nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. BUMN tersebut tersebar di 87 Kementerian/Lembaga (K/L) selaku pengguna BMN dengan sekitar 26.000 satuan kerja (satker) di bawahnya. Namun, menurut Sri Mulyani seiring perkembangan ekonomi, nilai BMN telah berubah sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

Penilaian BMN terakhir dilakukan 10 tahun yang lalu, yaitu pada 2007, “2007 aset kita Rp 229 triliun, setelah melakukan revaluasi, tertib administrasi dan penggunaan, maka 2010 setelah revaluasi jadi Rp 1.224 triliun. Posisi aset neraca kita yang terakhir sebesar Rp 4.779 triliun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia