JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku, banyak pihak yang berminat melakukan revaluasi aset. Kondisi itu, diyakini dapat membantu penerimaan negara di tengah ancaman kurangnya penerimaan pajak dibanding target (shortfall). Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, rata-rata kantor pelayanan pajak (KPP) mendapatkan permintaan hingga tujuh perusahaan. Bahkan, sudah ada pihak yang melakukan revaluasi dan permohonan pengurangan pajaknya sudah disetujui. "Bahkan, sudah dibayarkan oleh mereka," kata Mekar, Rabu (18/11) di Jakarta.
Revaluasi aset bisa obati shortfall pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku, banyak pihak yang berminat melakukan revaluasi aset. Kondisi itu, diyakini dapat membantu penerimaan negara di tengah ancaman kurangnya penerimaan pajak dibanding target (shortfall). Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, rata-rata kantor pelayanan pajak (KPP) mendapatkan permintaan hingga tujuh perusahaan. Bahkan, sudah ada pihak yang melakukan revaluasi dan permohonan pengurangan pajaknya sudah disetujui. "Bahkan, sudah dibayarkan oleh mereka," kata Mekar, Rabu (18/11) di Jakarta.