JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengantongi surplus sebesar Rp 1,49 triliun dari hasil revaluasi aset. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur BJB Nia Kania mengatakan, perusahaan mengikuti revaluasi untuk mendapatkan nilai wajar atas objek penilaian pada tanggal penilaian. "Sehingga dapat diperoleh satu hasil yang sesuai dengan kondisi aset yang sebenarnya," katanya. Seperti diketahui, revaluasi aset mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.191/PMK.010/2015 yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2015.
Revaluasi aset, BJB surplus Rp 1,49 triliun
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengantongi surplus sebesar Rp 1,49 triliun dari hasil revaluasi aset. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur BJB Nia Kania mengatakan, perusahaan mengikuti revaluasi untuk mendapatkan nilai wajar atas objek penilaian pada tanggal penilaian. "Sehingga dapat diperoleh satu hasil yang sesuai dengan kondisi aset yang sebenarnya," katanya. Seperti diketahui, revaluasi aset mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.191/PMK.010/2015 yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2015.