KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menilai kembali atau revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada 2017. BMN yang direvaluasi terdiri dari tanah, bangunan, gedung, jalan, jembatan, bendungan air hingga irigasi dan masih banyak lagi aset negara lainnya. Hal ini dilakukan, lantaran penilaian terhadap BMN terakhir kali dilakukan 10 tahun lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan, dari revaluasi yang dilakukan tahun lalu, ada kenaikan nilai BMN hingga 271%. Namun angka ini belum final karena masih menunggu hasil audit dari LKPP.
Revaluasi BMN, aset negara naik 217% jadi Rp 2.499 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menilai kembali atau revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada 2017. BMN yang direvaluasi terdiri dari tanah, bangunan, gedung, jalan, jembatan, bendungan air hingga irigasi dan masih banyak lagi aset negara lainnya. Hal ini dilakukan, lantaran penilaian terhadap BMN terakhir kali dilakukan 10 tahun lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan, dari revaluasi yang dilakukan tahun lalu, ada kenaikan nilai BMN hingga 271%. Namun angka ini belum final karena masih menunggu hasil audit dari LKPP.