JAKARTA. Saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali diperdagangkan di pasar reguler mulai sesi pertama, Rabu (26/7). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman, Rabu, menyatakan, bursa telah mencabut gembok saham ENRG di pasar reguler dan pasar tunai per 26 Juni 2017. Namun, seiring pelaksanaan reverse stock (penggabungan nilai nominal saham) perseroan, otoritas bursa akan meniadakan perdagangan saham ENRG di pasar tunai mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2017.
Reverse stock, saham ENRG turun 25%
JAKARTA. Saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali diperdagangkan di pasar reguler mulai sesi pertama, Rabu (26/7). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman, Rabu, menyatakan, bursa telah mencabut gembok saham ENRG di pasar reguler dan pasar tunai per 26 Juni 2017. Namun, seiring pelaksanaan reverse stock (penggabungan nilai nominal saham) perseroan, otoritas bursa akan meniadakan perdagangan saham ENRG di pasar tunai mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2017.