KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah atau mervisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, perubahan postur APBN bisa terjadi karena dinamika makro ekonomi, baik dalam maupun luar negeri, juga seiring dengan mulai meredanya pandemi Covid-19. Misbakhun menyebutkan, terdapat dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk merombak APBN 2022. Opsi pertama, melalui mekanisme APBN Perubahan. “Ini tentunya kita ubah adalah Undang-Undang APBN dengan perubahannya dan postur bagian mana yang ingin diubah pemerintah,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).
Revisi APBN 2022 Bisa Lewat APBN Perubahan, Bisa Juga Cukup dengan Perpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah atau mervisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, perubahan postur APBN bisa terjadi karena dinamika makro ekonomi, baik dalam maupun luar negeri, juga seiring dengan mulai meredanya pandemi Covid-19. Misbakhun menyebutkan, terdapat dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk merombak APBN 2022. Opsi pertama, melalui mekanisme APBN Perubahan. “Ini tentunya kita ubah adalah Undang-Undang APBN dengan perubahannya dan postur bagian mana yang ingin diubah pemerintah,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).