Revisi API lahirkan aturan modal bank baru



JAKARTA. Revisi Arsitektur Perbankan (API) yang digadang sejak tahun 2007 lalu saat ini sudah masuk tahap finalisasi teknis dan tinggal menunggu ketok palu dari Dewan Gubernur Bank Indonesia. Salah satu hasil revisi tersebut adalah terkait pengaturan masalah permodalan bank.Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, di level teknis hasil akhir revisi API tersebut sudah tuntas. Namun, pembahasannya belum dibawa ke Dewan Gubernur untuk persetujuan. "Karena banyak isu penting sekali di revisi API tersebut, jadi memang perlu hati-hati, masih harus kami lihat lagi," ujarnya usai Shalat Jumat di Mesjid Baitul Ichsan Kompleks BI di Jakarta, Jumat (8/10).Karena tinggal menunggu persetujuan DG BI, kemungkinan besar sebelum tutup tahun 2010 ini revisi API tersebut bisa dirilis oleh BI ke publik. Halim menjelaskan, penekanan revisi API tersebut ada pada pilar pertama yakni terkait struktur perbankan, lalu pilar 2 tentang pengaturan perbankan, dan pilar 5 tentang infrastruktur perbankan.

"Revisi API ini akan ada implikasi terhadap masalah permodalan namun tidak dalam konteks penaikan modal Rp 100 miliar namun dalam konteks yang lebih luar," jelas Halim.Pengaturan soal tingkat kompetisi perbankan juga termuat dalam revisi API tersebut. Misalnya, pengaturan wilayah operasional bank berdasarkan tingkat modal, ukuran aset dan kompleksitas core bisnis bank tersebut. "Kompleksitas usaha, risiko yang dihadapi dalam sektor bisnis tertentu, itu akan berimplikasi pada modal," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa