JAKARTA. Salah satu poin penting dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Instruksi Presiden (Inpres) No 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional adalah ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam Inpres itu, secara khusus, Presiden meminta Susi untuk mengevaluasi aturan-aturan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan, dan tambak garam nasional. Selama dua tahun menjabat, Susi memang kerap menerbitkan aturan yang ketat, seperti moratorium kapal asing, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang, larangan transhipment, dan pembatasan kapal asing pengangkut ikan hidup budidaya.
Revisi aturan agar pasokan ikan lancar lagi
JAKARTA. Salah satu poin penting dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Instruksi Presiden (Inpres) No 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional adalah ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam Inpres itu, secara khusus, Presiden meminta Susi untuk mengevaluasi aturan-aturan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan, dan tambak garam nasional. Selama dua tahun menjabat, Susi memang kerap menerbitkan aturan yang ketat, seperti moratorium kapal asing, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang, larangan transhipment, dan pembatasan kapal asing pengangkut ikan hidup budidaya.