KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) semakin gencar dalam meningkatkan cadangan devisa. Hal ini tentu tidak terlepas agar mata uang Garuda tetap stabil di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, pemerintah dan BI akan memastikan lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang parkir lebih lama di perbankan dalam negeri. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam. Dalam revisi itu tercantum tambahan sektor yang diwajibkan memarkir DHE di dalam negeri. Adapun sektor yang dimaksud adalah industri manufaktur.
Revisi Aturan DHE Belum Cukup Dongkrak Cadangan Devisa, Begini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) semakin gencar dalam meningkatkan cadangan devisa. Hal ini tentu tidak terlepas agar mata uang Garuda tetap stabil di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Oleh karena itu, pemerintah dan BI akan memastikan lebih banyak devisa hasil ekspor (DHE) yang parkir lebih lama di perbankan dalam negeri. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam. Dalam revisi itu tercantum tambahan sektor yang diwajibkan memarkir DHE di dalam negeri. Adapun sektor yang dimaksud adalah industri manufaktur.