JAKARTA. Kepanikan kalangan industri nasional akibat Mahkamah Agung(MA) mencabut pasal 2 ayat 1 juncto pasal 1 ayat 3 Peraturan Menteri(Permen) Perdagangan nomor 39 tahun 2010 tentang impor barang jadi oleh produsen tampaknya akan segera berakhir. Rizwan Alamsjah Ketua IV Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia(Gaikindo) menuturkan, bahwa revisi aturan impor barang jadi oleh produsen akan selesai pada akhir bulan April ini. Berkaitan dengan isi revisi aturan impor barang jadi tersebut sayangnya Rizwan tidak bisa memberitahukan secara detail, tetapi pada intinya Ia mengatakan bahwa yang terpenting aturan baru tersebut tidak akan membuat pelaku industri mengeluarkan biaya investasi tambahan sehingga konsumen tak akan dirugikan. “Pemerintah sudah mendengar masukan dari pelaku industri dan bersikap kooperatif, revisi akan selesai akhir April tinggal tunggu saja hasilnya,” ujarnya kepada Kontan, Kamis(12/4). Gaikindo sendiri sudah bergerak cepat dengan membuat tim kecil khusus untuk menyelesaikan kasus pencabutan peraturan tentang impor barang jadi oleh produsen. Rizwan mengatakan, Gaikindo juga telah menemui pemerintah terkait untuk segera menyelesaikan revisi Permendag tentang impor barang jadi. "Kami percaya kepada pemerintah bahwa masalah ini pasti akan cepat terselesaikan," ujarnya.
Revisi aturan impor akan selesai April
JAKARTA. Kepanikan kalangan industri nasional akibat Mahkamah Agung(MA) mencabut pasal 2 ayat 1 juncto pasal 1 ayat 3 Peraturan Menteri(Permen) Perdagangan nomor 39 tahun 2010 tentang impor barang jadi oleh produsen tampaknya akan segera berakhir. Rizwan Alamsjah Ketua IV Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia(Gaikindo) menuturkan, bahwa revisi aturan impor barang jadi oleh produsen akan selesai pada akhir bulan April ini. Berkaitan dengan isi revisi aturan impor barang jadi tersebut sayangnya Rizwan tidak bisa memberitahukan secara detail, tetapi pada intinya Ia mengatakan bahwa yang terpenting aturan baru tersebut tidak akan membuat pelaku industri mengeluarkan biaya investasi tambahan sehingga konsumen tak akan dirugikan. “Pemerintah sudah mendengar masukan dari pelaku industri dan bersikap kooperatif, revisi akan selesai akhir April tinggal tunggu saja hasilnya,” ujarnya kepada Kontan, Kamis(12/4). Gaikindo sendiri sudah bergerak cepat dengan membuat tim kecil khusus untuk menyelesaikan kasus pencabutan peraturan tentang impor barang jadi oleh produsen. Rizwan mengatakan, Gaikindo juga telah menemui pemerintah terkait untuk segera menyelesaikan revisi Permendag tentang impor barang jadi. "Kami percaya kepada pemerintah bahwa masalah ini pasti akan cepat terselesaikan," ujarnya.