JAKARTA. Revisi aturan tentang importasi ponsel segera terbit. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan, pada Agustus mendatang, aturan baru soal importasi Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld) dan Komputer Tablet dapat terselesaikan. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Karyanto Suprih mengatakan, pada akhir bulan ini rencananya rancangan revisi Peraturan Menteri terkait impor ponsel tersebut akan dilakukan sosialisasi. "Kami tanggal 28 Juli mau sosialisasi revisi. Revisinya masalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) antara hardware dan software," kata Karyanto, akhir pekan lalu. Meski tidak merinci, Karyanto bilang, revisi aturan impor ponsel tersebut akan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Teknologi juga tidak dapat hanya dilihat dari sisi perangkat keras atau hardware saja, namun juga perangkat lunak atau software yang kini telah berkembang pesat.
Revisi aturan impor ponsel terbit Agustus
JAKARTA. Revisi aturan tentang importasi ponsel segera terbit. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan, pada Agustus mendatang, aturan baru soal importasi Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld) dan Komputer Tablet dapat terselesaikan. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Karyanto Suprih mengatakan, pada akhir bulan ini rencananya rancangan revisi Peraturan Menteri terkait impor ponsel tersebut akan dilakukan sosialisasi. "Kami tanggal 28 Juli mau sosialisasi revisi. Revisinya masalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) antara hardware dan software," kata Karyanto, akhir pekan lalu. Meski tidak merinci, Karyanto bilang, revisi aturan impor ponsel tersebut akan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Teknologi juga tidak dapat hanya dilihat dari sisi perangkat keras atau hardware saja, namun juga perangkat lunak atau software yang kini telah berkembang pesat.