KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok versi terbaru dari aturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Revisi ini dilakukan guna mendorong bank menyalurkan kreditnya ke program prioritas pemerintah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, revisi aturan RBB ini direncanakan akan terbit dalam kuartal III-2026. Ia menyebut revisi dalam aturan RBB utamanya dilakukan pada ketentuan penyaluran kredit. "Untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit ya. Ini ditujukan supaya bank itu punya perencanaan yang terarah, terukur, dan tentu saja berkelanjutan," kata Friderica, Kamis (7/5/2026).
Revisi Aturan RBB Direncanakan Terbit pada Kuartal III-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok versi terbaru dari aturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Revisi ini dilakukan guna mendorong bank menyalurkan kreditnya ke program prioritas pemerintah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, revisi aturan RBB ini direncanakan akan terbit dalam kuartal III-2026. Ia menyebut revisi dalam aturan RBB utamanya dilakukan pada ketentuan penyaluran kredit. "Untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit ya. Ini ditujukan supaya bank itu punya perencanaan yang terarah, terukur, dan tentu saja berkelanjutan," kata Friderica, Kamis (7/5/2026).
TAG: