KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi aturan mengenai waralaba siap untuk disinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). "Sekarang posisi draft Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sudah di biro hukum untuk proses sinkronisasi dengan Kemkumham," ujar Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementeriian Perdagangan (Kemdag) I Gusti Ketut Astawa kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Setelah sinkronisasi, Permendag akan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag). Ditargetkan perubahan Permendag waralaba tersebut akan dapat selesai pada tahun 2018.
Revisi aturan waralaba masuk tahap sinkronisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi aturan mengenai waralaba siap untuk disinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). "Sekarang posisi draft Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sudah di biro hukum untuk proses sinkronisasi dengan Kemkumham," ujar Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementeriian Perdagangan (Kemdag) I Gusti Ketut Astawa kepada Kontan.co.id, Senin (12/11). Setelah sinkronisasi, Permendag akan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag). Ditargetkan perubahan Permendag waralaba tersebut akan dapat selesai pada tahun 2018.