KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya penyelamatan industri tekstil menemui titik cerah seiring rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Revisi beleid kebijakan dan pengaturan impor ini dinilai menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan industri tekstil. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan, diperlukan dukungan kebijakan Kementerian dan Lembaga lain untuk mempertahankan industri tekstil.
Revisi Beleid Impor Berpotensi Selamatkan Industri Tekstil
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya penyelamatan industri tekstil menemui titik cerah seiring rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Revisi beleid kebijakan dan pengaturan impor ini dinilai menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan industri tekstil. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan, diperlukan dukungan kebijakan Kementerian dan Lembaga lain untuk mempertahankan industri tekstil.