JAKARTA. Pemerintah segera selesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Revisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program-program pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Program Strategis nasional (PSN). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dalam pemerintah baru masih banyak proyek yang menjadi program namun belum tertampung dalam PP tentang Tata Ruang Wilayah Nasional yang ada. Sofyan bilang, saat ini draf revisi PP aturan itu sudah masuk finalisasi dan ditargetkan dalam seminggu kedepan sudah dapat diselesaikan. "(Saat ini) secara prinsip sudah distujui, satu minggu (target terselesaikan) tinggal editorial kecil-kecil, seminggu lagi akan segera di teken Presiden," kata Sofyan, Senin (16/1).
Revisi beleid tata ruang kelar pekan depan
JAKARTA. Pemerintah segera selesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Revisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program-program pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Program Strategis nasional (PSN). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dalam pemerintah baru masih banyak proyek yang menjadi program namun belum tertampung dalam PP tentang Tata Ruang Wilayah Nasional yang ada. Sofyan bilang, saat ini draf revisi PP aturan itu sudah masuk finalisasi dan ditargetkan dalam seminggu kedepan sudah dapat diselesaikan. "(Saat ini) secara prinsip sudah distujui, satu minggu (target terselesaikan) tinggal editorial kecil-kecil, seminggu lagi akan segera di teken Presiden," kata Sofyan, Senin (16/1).