JAKARTA. Revisi batas atas capping deposito akan dilaksanakan sebelum Juli 2017. Hal ini mempertimbangkan beberapa kondisi salah satunya adalah risiko likuditas yang berpotensi terjadi pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya akan memperkecil jarak batas atas antara kelompok bank BUKU IV (modal inti di atas Rp 30 triliun) dan BUKU III (modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun). “Saat ini jarak batas atas capping bunga deposito antara BUKU III dan BUKU IV adalah 75bps. Nantinya akan diturunkan menjadi 10bps sampai 15bps,” ujar Nelson kepada KONTAN, Jumat (13/1).
Revisi capping deposito dilakukan sebelum Juli
JAKARTA. Revisi batas atas capping deposito akan dilaksanakan sebelum Juli 2017. Hal ini mempertimbangkan beberapa kondisi salah satunya adalah risiko likuditas yang berpotensi terjadi pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya akan memperkecil jarak batas atas antara kelompok bank BUKU IV (modal inti di atas Rp 30 triliun) dan BUKU III (modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun). “Saat ini jarak batas atas capping bunga deposito antara BUKU III dan BUKU IV adalah 75bps. Nantinya akan diturunkan menjadi 10bps sampai 15bps,” ujar Nelson kepada KONTAN, Jumat (13/1).