Jakarta. Revisi aturan terkait penurunan investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) menjadi Rp 5 miliar diperkirakan akan menopang pertumbuhan manajer investasi kecil. Pasalnya, investor bisa masuk ke KPD dengan dana lebih kecil. "Manajer investasi kecil lebih mudah mendapatkan nasabah," ujar Direktur Utama Infovesta Utama Parto Kawito, Jakarta, Rabu (29/6). Parto mengatakan beleid tersebut berdampak positif karena lebih banyak menjangkau investor. Biasanya, investor tak berani investasi dengan dana besar saat pertama kali menjajal masuk ke KPD.
Revisi dana minimal KPD akan bantu MI kecil
Jakarta. Revisi aturan terkait penurunan investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) menjadi Rp 5 miliar diperkirakan akan menopang pertumbuhan manajer investasi kecil. Pasalnya, investor bisa masuk ke KPD dengan dana lebih kecil. "Manajer investasi kecil lebih mudah mendapatkan nasabah," ujar Direktur Utama Infovesta Utama Parto Kawito, Jakarta, Rabu (29/6). Parto mengatakan beleid tersebut berdampak positif karena lebih banyak menjangkau investor. Biasanya, investor tak berani investasi dengan dana besar saat pertama kali menjajal masuk ke KPD.