KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga batubara masih tak pasti dan prematur. Kabar terbaru, pemerintah akan membatalkan rencana mencabut aturan harga khusus batubara domestic market obligation (DMO) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal, sebelumnya, rencana pencabutan DMO akan masuk agenda Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Selasa (31/7). Penundaan kebijakan pencabutan harga DMO batubara diputuskan dalam rapat tertutup di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, kemarin (30/7). Hadir dalam rapat itu antara lain Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Ada juga Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia.
Revisi DMO batubara masih prematur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga batubara masih tak pasti dan prematur. Kabar terbaru, pemerintah akan membatalkan rencana mencabut aturan harga khusus batubara domestic market obligation (DMO) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal, sebelumnya, rencana pencabutan DMO akan masuk agenda Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Selasa (31/7). Penundaan kebijakan pencabutan harga DMO batubara diputuskan dalam rapat tertutup di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, kemarin (30/7). Hadir dalam rapat itu antara lain Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Ada juga Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia.