JAKARTA. Rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) akan segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang daftar usaha yang terbuka atau tertutup bagi investor asing. Dalam Perpres yang akan dikeluarkan pemerintah nanti, akan banyak poin-poin DNI yang diperbaiki sebagai formula lanjutan guna mengejar investasi di Indonesia. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengatakan, jika ingin membuka investasi secara lebih banyak untuk investor asing, sebaiknya pemerintah membuka sektor yang tidak mampu diisi oleh investor lokal. Sebab, jika investor lokal masih mampu untuk berinvestasi di sektor tersebut, maka sebaiknya pemerintah memperbesar peran lokal saja. "Yang perlu diperhatikan ialah alasannya pemerintah membuka sektor-sektor tersebut. Bagi kami apapun sektornya, yang penting alasan seberapa penting sektor tersebut harus dibuka untuk asing," kata Tutum, Rabu (21/6).
Revisi DNI, Aprindo minta porsi lokal diperbesar
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) akan segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang daftar usaha yang terbuka atau tertutup bagi investor asing. Dalam Perpres yang akan dikeluarkan pemerintah nanti, akan banyak poin-poin DNI yang diperbaiki sebagai formula lanjutan guna mengejar investasi di Indonesia. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengatakan, jika ingin membuka investasi secara lebih banyak untuk investor asing, sebaiknya pemerintah membuka sektor yang tidak mampu diisi oleh investor lokal. Sebab, jika investor lokal masih mampu untuk berinvestasi di sektor tersebut, maka sebaiknya pemerintah memperbesar peran lokal saja. "Yang perlu diperhatikan ialah alasannya pemerintah membuka sektor-sektor tersebut. Bagi kami apapun sektornya, yang penting alasan seberapa penting sektor tersebut harus dibuka untuk asing," kata Tutum, Rabu (21/6).