JAKARTA. Pemerintah merevisi aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Revisi aturan ini ternyata belum memberi banyak manfaat untuk mendorong investasi di Indonesia. Salah satu yang masih minim minat investasinya adalah sektor pertanian. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratna Dewi Indriani mengatakan, mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2014 bagi sektor pertanian seperti hortikultura memiliki batasan dalam kepemilikan asing. "Kepemilikan saham untuk asing dari hulu hilir dari perbenihan hingga wisata agro 30%," ujarnya, Kamis (26/2). Kepemilikan asing yang rendah ini menjadi salah satu penyebab minimnya minat asing untuk masuk. Berdasarkan data BKPM hingga 10 Februari 2015, minat investasi pada sektor ini berjumlah 12 perusahaan. Dari 12 perusahaan itu, ada 9 perusahaan yang menyampaikan komitmen nilai investasi sebesar US$ 1,13 miliar.
Revisi DNI belum berefek pada investasi
JAKARTA. Pemerintah merevisi aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Revisi aturan ini ternyata belum memberi banyak manfaat untuk mendorong investasi di Indonesia. Salah satu yang masih minim minat investasinya adalah sektor pertanian. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratna Dewi Indriani mengatakan, mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2014 bagi sektor pertanian seperti hortikultura memiliki batasan dalam kepemilikan asing. "Kepemilikan saham untuk asing dari hulu hilir dari perbenihan hingga wisata agro 30%," ujarnya, Kamis (26/2). Kepemilikan asing yang rendah ini menjadi salah satu penyebab minimnya minat asing untuk masuk. Berdasarkan data BKPM hingga 10 Februari 2015, minat investasi pada sektor ini berjumlah 12 perusahaan. Dari 12 perusahaan itu, ada 9 perusahaan yang menyampaikan komitmen nilai investasi sebesar US$ 1,13 miliar.