Revisi DNI, investor asing semakin suka ke RI



Jakarta. Pemerintah optimistis investasi di Indonesia akan naik dengan dikeluarkannya paket kebijakan ke-X yang merevisi daftar negatif investasi (DNI).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana akan mulai menyosialisasikan kebijakan baru tersebut ke investor asing mulai pertengahan tahun ini.

Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, target investasi yang masuk di Tanah Air mencapai Rp 3.500 triliun hingga 2019 mendatang.


Sebab itu, BKPM akan berupaya menggenjot masuknya investasi lebih besar pada tahun ini dan tahun mendatang.

"Mungkin responnya bisa mulai kuartal III depan, namun kami akan terus sosialisasi," ujar Franky di Kantor Kepresidenan, Kamis (11/2).

Rencananya, pada Mei mendatang BKPM akan menggelar acara yang bakal dihadiri 2.000 calon investor dari luar negeri.

Franky bilang, dengan acara tersebut diharapkan investor akan tertarik untuk membiakkan uangnya di Indonesia dengan adanya perubahan DNI.

Franky bilang, pada tahun 2016 ini target investasi yang masuk mencapai Rp 600 triliun.

Sehingga, sampai 2019 diperlukan investasi sekitar Rp 2.355 triliun untuk mencapai target Rp 3.500 triliun.

"Artinya, pada 2017 investasi yang masuk harus ditingkatkan menjadi sekitar Rp 700 triliun, lalu 2018 sekitar Rp 800 triliun, serta pada 2019 naik menjadi Rp 900 triliun. Itu kan kenaikan yang signifikan, sehingga perlu upaya pemerintah," ujar dia.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, meskipun memberikan kelonggaran untuk investor asing, revisi Perpres 39/2014 bukanlah kebijakan yang mengarah ke liberalisasi.

Sebab, pemerintah juga memberikan perlindungan bagi usaha kecil menengah dan koperasi.

"Dalam kebijakan ini juga ada proteksi UMKM. Kami mendorong modernisasi di negara kita, akan ada usahawan baru, teknologi baru, inovator baru yang bisa bersaing dalam pasar global," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto