JAKARTA. Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) agaknya masih membutuhkan waktu panjang. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini masih melakukan pembicaraan dan kajian dengan para pelaku usaha. Direktur Deregulasi BKPM Indra Darmawan mengatakan, semenjak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka bagi Penanaman Modal Asing terbit, banyak pengusaha yang meminta Perpres DNI itu segera direvisi. Pasalnya, rencana masuknya investor asing di beberapa sektor, seperti bioskop, masih terbentur dengan perpres tersebut. Saat ini sektor bioskop masih 100% untuk investor lokal. "DNI baru setahun usianya saja sudah cukup banyak yang bertanya, kapan ini direvisi karena ada beberapa perkembangan di lapangan yang menuntut itu," ujarnya, Rabu lalu (4/1)
Revisi DNI kelar setahun lagi, investor gigit jari
JAKARTA. Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) agaknya masih membutuhkan waktu panjang. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini masih melakukan pembicaraan dan kajian dengan para pelaku usaha. Direktur Deregulasi BKPM Indra Darmawan mengatakan, semenjak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka bagi Penanaman Modal Asing terbit, banyak pengusaha yang meminta Perpres DNI itu segera direvisi. Pasalnya, rencana masuknya investor asing di beberapa sektor, seperti bioskop, masih terbentur dengan perpres tersebut. Saat ini sektor bioskop masih 100% untuk investor lokal. "DNI baru setahun usianya saja sudah cukup banyak yang bertanya, kapan ini direvisi karena ada beberapa perkembangan di lapangan yang menuntut itu," ujarnya, Rabu lalu (4/1)