JAKARTA. Hari ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menggelar rapat membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Terkait hal tersebut, Kementerian Perindustrian bersikap status quo atas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2014. Artinya, tidak ada perubahan ketentuan mengenai investasi di 36 bidang yang diatur dalam perpres tersebut.
Revisi DNI, Kemprin pilih status quo
JAKARTA. Hari ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menggelar rapat membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Terkait hal tersebut, Kementerian Perindustrian bersikap status quo atas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2014. Artinya, tidak ada perubahan ketentuan mengenai investasi di 36 bidang yang diatur dalam perpres tersebut.