JAKARTA. Pemerintah tidak akan mengeluarkan revisi Daftar Negatif Investasi sepotong-sepotong. Seperti yang diungkapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya, yang akan mendahulukan perubahan DNI untuk dua sektor. Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, dirinya hanya akan menyetujui perubahan aturan DNI yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan. Saat ini pemerintah baru membahas perubahan DNI untuk empat sektor saja. Sementara yang diajukan jumlahnya lebih dari itu.
Revisi DNI, tak ada sektor yang didahulukan
JAKARTA. Pemerintah tidak akan mengeluarkan revisi Daftar Negatif Investasi sepotong-sepotong. Seperti yang diungkapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya, yang akan mendahulukan perubahan DNI untuk dua sektor. Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, dirinya hanya akan menyetujui perubahan aturan DNI yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan. Saat ini pemerintah baru membahas perubahan DNI untuk empat sektor saja. Sementara yang diajukan jumlahnya lebih dari itu.