KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah membahas revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Revisi gross split ini tentunya diharapkan bisa menarik investor migas menanamkan modal lebih banyak lagi di Indonesia. Menurut Presiden Direktur Medco Group, Hilmi Panigoro, konsep gross split pada prinsipnya sudah cukup menarik. "Akan tetapi split-nya sebaiknya disesuaikan dengan keekonomian lapangan migas," kata Hilmi, Rabu (23/8). Hilmi mengatakan, rencana pemerintah untuk menambah variable dan jumlah split tambahan yang akan dimasukkan ke dalam revisi gross split belum tentu mampu mencapai keekonomian lapangan. Pasalnya, setiap lapangan migas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Revisi gross split sesuaikan kondisi lapangan gas
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah membahas revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Revisi gross split ini tentunya diharapkan bisa menarik investor migas menanamkan modal lebih banyak lagi di Indonesia. Menurut Presiden Direktur Medco Group, Hilmi Panigoro, konsep gross split pada prinsipnya sudah cukup menarik. "Akan tetapi split-nya sebaiknya disesuaikan dengan keekonomian lapangan migas," kata Hilmi, Rabu (23/8). Hilmi mengatakan, rencana pemerintah untuk menambah variable dan jumlah split tambahan yang akan dimasukkan ke dalam revisi gross split belum tentu mampu mencapai keekonomian lapangan. Pasalnya, setiap lapangan migas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.