KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara sebesar US$ 70 per ton untuk kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan US$ 90 per ton untuk sektor industri masih menghadapi berbagai tantangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyatakan bahwa setiap perubahan harga DMO akan berdampak pada perhitungan subsidi listrik ke depannya. "Kalau harga DMO naik, tentu berpengaruh terhadap subsidi dan mekanisme lainnya. Saat ini, pembahasan masih terus berlangsung untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai," ujar Tri di Kantor ESDM, Jumat (7/2).
Revisi Harga Batubara untuk DMO Masih Dibahas, ESDM Kebut Skema MIP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara sebesar US$ 70 per ton untuk kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan US$ 90 per ton untuk sektor industri masih menghadapi berbagai tantangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyatakan bahwa setiap perubahan harga DMO akan berdampak pada perhitungan subsidi listrik ke depannya. "Kalau harga DMO naik, tentu berpengaruh terhadap subsidi dan mekanisme lainnya. Saat ini, pembahasan masih terus berlangsung untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai," ujar Tri di Kantor ESDM, Jumat (7/2).