JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) harap-harap cemas. Penandatanganan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2x620 megawatt yang mestinya September lalu, hingga kini tidak jelas. Revisi ini mengubah PPA yang sudah ditekan pada tahun 2014 lalu. PTBA dan China Huadian Corporation sudah memenangkan lelang PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 pada Desember 2011 lalu. Kemudian September 2012, PTBA membentuk usaha patungan bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), dengan porsi kepemilikan 45% PTBA dan 55% Huadian. Sekretaris Perusahaan PTBA Adib Ubaidillah menyatakan, pembangunan PLTU Sumsel 8 belum bisa dimulai lantaran sejumlah masalah belum selesai dan masih dalam pembahasan dengan PLN. "Yang jelas, PTBA masih tetap fokus melanjutkan proyek ini," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (30/10).
Revisi jual beli listrik PLTU Sumsel 8 tak jelas
JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) harap-harap cemas. Penandatanganan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2x620 megawatt yang mestinya September lalu, hingga kini tidak jelas. Revisi ini mengubah PPA yang sudah ditekan pada tahun 2014 lalu. PTBA dan China Huadian Corporation sudah memenangkan lelang PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 pada Desember 2011 lalu. Kemudian September 2012, PTBA membentuk usaha patungan bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), dengan porsi kepemilikan 45% PTBA dan 55% Huadian. Sekretaris Perusahaan PTBA Adib Ubaidillah menyatakan, pembangunan PLTU Sumsel 8 belum bisa dimulai lantaran sejumlah masalah belum selesai dan masih dalam pembahasan dengan PLN. "Yang jelas, PTBA masih tetap fokus melanjutkan proyek ini," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (30/10).