Revisi kenaikan NJOP tidak akan berdampak pada pendapatan DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang dinilai tidak merata, Pemprov DKI akan segera lakukan revisi Senin esok (23/7). Revisi ini dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafrudin.

Merevisi kenaikan NJOP sejauh ini wacananya adalah melakukan penghapusan kenaikan pajak di beberapa kawasan nonkomersil dimana sebelumnya kawasan nonkomersil sempat terseret pemetaan zona kenaikan NJOP.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan, bahwa dengan melakukan revisi kenaikan NJOP ini, pendapatan Pemprov DKI yak akan terdampak.


"Saya yakin tidak. (Pendapatan DKI) akan meningkat terus. Malah kita akan bisa menggunakan tambahan penghasilan-pendapatan dari kenaikan PBB ini untuk pembangunan infrastruktur kita," kata Sandiaga di Ragunan Jakarta Selatan, Minggu (22/7).

Hal senada juga dikatakan ketua fraksi Nasdem Bestari Barus. Bestari mengatakan bahwa pemasukan DKI sejauh ini sudah berlebih. Sehingga jika revisi kenaikan NJOP dilakukan, pendapatan DKI tidak akan terpengaruh.

"Enggak lah. Kemarin saja kita sudah over pemasukannya. Jadi yang direncanakan naik angkanya (pemasukan) Rp 2,2 triliun. Ya kalau saya pikir Jakarta itu semakin baik jika semakin berkuranh beban masyarakat menanggung pajak," kata Bestari saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/7).

Bestari lantas menyebut, bahwa revisi NJOP ini perlu dilakukan jika memang sejauh ini masyarakat tidak mampu. Ia menyarankan bahwa Pemprov DKI sebaiknya mencari jalan lain untuk memperoleh Anggaran Pendapatan Daerah (APD) namun dengan cara yang tidak memberatkan rakyat.

"Selain utamanya memberatkan (kenaikan NJOP), jika ingin menaikkan angka APD kita sebaiknya jangan dengan memberatkan NJOP masyarakat Jakarta. Carilah hal yang kreatif lagi," ujar Bestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia