KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang dinilai tidak merata, Pemprov DKI akan segera lakukan revisi Senin esok (23/7). Revisi ini dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafrudin. Merevisi kenaikan NJOP sejauh ini wacananya adalah melakukan penghapusan kenaikan pajak di beberapa kawasan nonkomersil dimana sebelumnya kawasan nonkomersil sempat terseret pemetaan zona kenaikan NJOP. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan, bahwa dengan melakukan revisi kenaikan NJOP ini, pendapatan Pemprov DKI yak akan terdampak.
Revisi kenaikan NJOP tidak akan berdampak pada pendapatan DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang dinilai tidak merata, Pemprov DKI akan segera lakukan revisi Senin esok (23/7). Revisi ini dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafrudin. Merevisi kenaikan NJOP sejauh ini wacananya adalah melakukan penghapusan kenaikan pajak di beberapa kawasan nonkomersil dimana sebelumnya kawasan nonkomersil sempat terseret pemetaan zona kenaikan NJOP. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan, bahwa dengan melakukan revisi kenaikan NJOP ini, pendapatan Pemprov DKI yak akan terdampak.