JAKARTA. Menanggapi berbagai isu negatif soal komoditas sawit tanah air, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berencana memperbarui kriteria dan prinsip (Principle and Criteria/P&C). P&C tersebut diperuntukkan bagi produk minyak kelapa sawit berkelanjutan, berlaku tahun 2018 mendatang. Rencananya, RSPO akan memperkuat isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembaruan P&C tersebut. Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang mengatakan, tinjauan kembali P&C ini bukan semata-mata karena terpaan isu negatif belakangan ini, tapi bertepatan dengan agenda lima tahunan RSPO. P&C pertama tahun 2008 dan revisi pertama dilaksanakan tahun 2013 lalu. "Kami memperkuat isu HAM berdasarkan hasil monitoring di lapangan. Ada pula banyak pengaduan soal HAM. Maka dari itu, kami beranggapan perlu memperkuat isu ini dalam P&C kami," terang Tiur pada KONTAN, Kamis (20/4).
Revisi kriteria dan prinsip, RSPO masukkan isu HAM
JAKARTA. Menanggapi berbagai isu negatif soal komoditas sawit tanah air, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berencana memperbarui kriteria dan prinsip (Principle and Criteria/P&C). P&C tersebut diperuntukkan bagi produk minyak kelapa sawit berkelanjutan, berlaku tahun 2018 mendatang. Rencananya, RSPO akan memperkuat isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembaruan P&C tersebut. Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang mengatakan, tinjauan kembali P&C ini bukan semata-mata karena terpaan isu negatif belakangan ini, tapi bertepatan dengan agenda lima tahunan RSPO. P&C pertama tahun 2008 dan revisi pertama dilaksanakan tahun 2013 lalu. "Kami memperkuat isu HAM berdasarkan hasil monitoring di lapangan. Ada pula banyak pengaduan soal HAM. Maka dari itu, kami beranggapan perlu memperkuat isu ini dalam P&C kami," terang Tiur pada KONTAN, Kamis (20/4).