Revisi PBI terkait debt collector selesai dalam waktu satu bulan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjamin, revisi PBI 11/10/PBI/2009 terkait debt collector akan selesai dalam waktu satu bulan.

"Kami masih terus mengkaji mana saja poin yang harus di revisi," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, Selasa (12/4). Sayang, Budi masih enggan menjelaskan arah kebijakan yang baru itu.

Terkait soal perkara Citibank menyangkut debt collector, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan bahwa BI belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan pada bank asal Amerika ini.


"Kami masih memeriksa dalam dua minggu ini. Setelah pemeriksaan selesai, BI segera mengambil langkah," ujar Darmin, seusai konferensi pers BI rate di Gedung BI, Selasa (12/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: