Penawaran Sukri mulai 27 Februari-17 Maret



JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan Sukuk ritel alias Sukri pada triwulan pertama tahun ini.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto menuturkan, rencananya Sukri mulai dijajakan kepada investor pada 27 Februari hingga 17 Maret 2017.

Sayang, Suminto belum mau membeberkan besaran kupon yang disematkan pada instrumen anyar tersebut. "Besaran kupon akan ditetapkan sebelum 27 Februari 2017," ucapnya.


Ia juga masih belum bersedia mengungkapkan target indikatif sukri tahun ini. Pada 2016, pemerintah menerbitkan Sukri seri SR-008 sebanyak Rp 31,5 triliun. Ini melebihi target indikatif yang dipatok senilai Rp 30 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini