JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan Sukuk ritel alias Sukri pada triwulan pertama tahun ini. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto menuturkan, rencananya Sukri mulai dijajakan kepada investor pada 27 Februari hingga 17 Maret 2017. Sayang, Suminto belum mau membeberkan besaran kupon yang disematkan pada instrumen anyar tersebut. "Besaran kupon akan ditetapkan sebelum 27 Februari 2017," ucapnya.
Penawaran Sukri mulai 27 Februari-17 Maret
JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan Sukuk ritel alias Sukri pada triwulan pertama tahun ini. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto menuturkan, rencananya Sukri mulai dijajakan kepada investor pada 27 Februari hingga 17 Maret 2017. Sayang, Suminto belum mau membeberkan besaran kupon yang disematkan pada instrumen anyar tersebut. "Besaran kupon akan ditetapkan sebelum 27 Februari 2017," ucapnya.