Revisi Perda Dikebut, Jakarta Gelar Sekolah Gratis Mulai Juli 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemprov Jakarta saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Revisi ini dilakukan agar pelaksanaan program sekolah gratis negeri dan swasta di Jakarta bisa terlaksana mulai Juli 2025.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, revisi ini juga merupakan wujud dari banyaknya masyarakat yang sedang menunggu kepastian terwujudnya Program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta. Apalagi antara Komisi E DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai pada 2025.

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta.


“Perlu ada persiapan kita untuk menyelesaikan Perda Pendidikan atau alas haknya harus kita selesaikan. Payungnya kita harus selesaikan baru kita siapkan anggarannya itu,” ujar Baco dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Natal 2024, Ini Jadwal Air Mancur Menari Di Monas Libur Nataru

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas. Salah satu diantaranya yaitu program pendidikan gratis baim negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov DKI Jakarta belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.

Baca Juga: Halte Ikonik Transjakarta di Ambang Penghapusan, Bagaimana Nasibnya?

“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” tambah dia.

Dengan begitu, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli Tahun 2025.

“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025," tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.

“Insya Allah, kita sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kita mulai bahas ini soal sekolah gratis,” pungkas dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Gratis di Jakarta Diterapkan Juli 2025, Revisi Perda Dikebut.

Selanjutnya: Partai Oposisi Ajukan Mosi Pemaksulan Presiden Korea Selatan Han Duck-soo

Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret sampai 8 Januari 2025, Parfum-Sunscreen Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih