JAKARTA. Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menargetkan pembahasan revisi perjanjian kerjasama operasi alias joint operation agreement (JoA) antara PT Pertamina EP Cepu dengan anak usaha ExxonMobil Indonesia, Mobil Cepu Limited (MCL) selesai Semester I tahun ini. Kedua perusahaan migas tersebut kini masih berebut sebagai operator gas lapangan Jambaran dan Alas Tuwa, Blok Cepu. Wakil Kepala BP Migas Hardiono, mengatakan, revisi perjanjian dilakukan lantaran berbagai klausul (term and condition) lebih condong kepada MCL. Sementara itu, Pertamina EP Cepu hanya bertindak sebagai observer sehingga tidak berhak memberikan pendapat. Kendati demikian, pemerintah akan tetap menghormati kesepakatan yang dibuat bersama. Meskipun, pemerintah berharap, perubahan term and condition itu lebih berpihak ke Pertamina. Kendati direvisi, perjanjian ini tidak akan mengubah struktur kepemilikan (participating interest) Blok Cepu. MCL meneken kontrak kerjasama Blok Cepu pada 17 September 2005. MCL menguasai 20,5% kepemilikan Blok Cepu. Lalu, Pertamina EP Cepu 45%, Ampolex (Cepu) Pte Ltd yang juga anak usaha ExxonMobil sebesar 24,5%, dan empat perusahaan daerah yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu 1,1%, PT Asri Dharma Sejahtera 4,5%, PT Blora Patragas Hulu 2,2%, dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana 2,2%.
Revisi Perjanjian Pertamina-Exxon Harus Beres Semester I
JAKARTA. Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menargetkan pembahasan revisi perjanjian kerjasama operasi alias joint operation agreement (JoA) antara PT Pertamina EP Cepu dengan anak usaha ExxonMobil Indonesia, Mobil Cepu Limited (MCL) selesai Semester I tahun ini. Kedua perusahaan migas tersebut kini masih berebut sebagai operator gas lapangan Jambaran dan Alas Tuwa, Blok Cepu. Wakil Kepala BP Migas Hardiono, mengatakan, revisi perjanjian dilakukan lantaran berbagai klausul (term and condition) lebih condong kepada MCL. Sementara itu, Pertamina EP Cepu hanya bertindak sebagai observer sehingga tidak berhak memberikan pendapat. Kendati demikian, pemerintah akan tetap menghormati kesepakatan yang dibuat bersama. Meskipun, pemerintah berharap, perubahan term and condition itu lebih berpihak ke Pertamina. Kendati direvisi, perjanjian ini tidak akan mengubah struktur kepemilikan (participating interest) Blok Cepu. MCL meneken kontrak kerjasama Blok Cepu pada 17 September 2005. MCL menguasai 20,5% kepemilikan Blok Cepu. Lalu, Pertamina EP Cepu 45%, Ampolex (Cepu) Pte Ltd yang juga anak usaha ExxonMobil sebesar 24,5%, dan empat perusahaan daerah yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu 1,1%, PT Asri Dharma Sejahtera 4,5%, PT Blora Patragas Hulu 2,2%, dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana 2,2%.